Pesan seperti diatas muncul biasanya karena user yang sedang kita pakai tidak mempunyai permission untuk mendelete file tersebut. Dalam contoh ini saya login ke komputer dengan username: Admin.
Untuk mendelete file atau folder tersebut ikutilah langkah-langkah berikut untuk menambahkan permission modify pada user Admin tersebut.
- Klik kanan pada folder yang akan kita hapus.
- Klik menu Sharing and Security atau klik Properties
- Klik tab security. Perhatikan dalam kolom Group or Usenames, user Admin bahkan belum terdapat didalamnya.
- Untuk itu kita tambahkan terlebih dahulu user Admin, dengan cara klik tombol Add..
- Pada kolom Enter the object names to select ketikan Admin, kemudian klik OK
- Setelah user Admin ditambahkan, berikan permission (hak akses) untuk dapat merubah file atau folder tersebut dengan cara mencentang pilihan Modify, klik OK
- Setelah itu barulah hapus kembali file atau folder yang tidak bisa dihapus tersebut.
- Biasanya dengan cara tersebut file atau folder yang bandel tersebut dapat kita hapus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar